Kegiatan ini dihadiri oleh para Dosen, Tenaga Kependidikan, Dekan, Ketua Program Studi, jajaran Rektorat, serta perwakilan dari Yayasan Matana. Sosialisasi disampaikan oleh Ketua LPM, Dr. Derinta Entas, S.E., M.M., CHE, yang menekankan bahwa budaya mutu perlu menjadi bagian integral dari keseharian seluruh sivitas akademika Universitas Matana.
“Budaya mutu bukan hanya tanggung jawab LPM, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja kita semua,” tegas Dr. Derinta dalam pemaparannya.
Dalam presentasi yang disampaikan, dijelaskan secara rinci konsep Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang wajib diterapkan oleh perguruan tinggi. Mengacu pada Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, SPMI dilaksanakan secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Adapun poin-poin penting yang turut dibahas dalam kegiatan ini antara lain:
• Kerangka Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti),
• Peran strategis dokumen SPMI dalam peningkatan mutu yang terintegrasi dari dokumen tata pamong.
• Skema dan prosedur akreditasi berdasarkan regulasi terbaru,
• Mekanisme pemantauan status akreditasi program studi dan institusi oleh BAN-PT dan LAM-PT.
LPM juga memperkenalkan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan oleh unit-unit di lingkungan Universitas Matana, mulai dari pendampingan penyusunan dokumen mutu, pelatihan internal, hingga asistensi dalam proses akreditasi.
Melalui kegiatan ini, LPM berharap seluruh elemen Universitas Matana semakin memahami urgensi penerapan sistem penjaminan mutu serta berkontribusi aktif dalam membangun tata kelola pendidikan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berkelanjutan.
Salam Budaya Mutu!
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi LPM Universitas Matana melalui email: LPM@matanauniversity.ac.id